Pengantar I.Kelautan dan Perikanan2




PENGANTAR ILMU KELAUTAN DAN PERIKANAN 2

Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu perairan Zona Ekonomi Eksklusif,perairan teritorial,serta perairan pedalaman (zona landas kontinen)
Peta perairan Indonesia dengan batas ZEE,batas teritorial dan batas perairan pedalaman
1.       Perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut Indonesia yang memiliki batas selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia ke arah laut terbuka. Dalam batas ZEE suatu negara berhak melakukan eksploitasi, eksplorasi, pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya baik di dasar laut maupun air laut di atasnya. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan juga mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut.

2.       Perairan Teritorial
Perairan Teritorial ialah wilayah laut dengan batas garis khayal yang berjarak 12 mil dari titik ujung pulau pulau terluar atau disebut juga garis dasar pada saat pasang surut ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial disebut laut teritorial. Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut.

3.       Perairan Pedalaman ( Zona Landas Kontinen)
Perairan pedalaman atau landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan kelanjutan garis batas dari daratan suatu kontinan (benua) yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan air laut.Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah batas landas kontinen dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai.

4.       Garis Pantai
Garis pantai adalah batas pertemuan antara bagian laut dan daratan pada saat terjadi air laut pasang tertinggi.(Wikipedia)

5.       Pulau kecil
Menurut definisi yang dikeluarkan oleh PBB dalam UNCLOS,pulau adalah massa daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air dan selalu berada di atas permukaan saat air pasang. Namun, definisi pulau kecil masih dalam pengembangan sampai saat ini.  Berikut ini adalah beberapa definisi pulau kecil yang dikeluarkan oleh beberapa instansi dan lembaga terkait:
·         CSC (1984) : Pulau kecil adalah pulau dengan luas area < 5.000 km2
·         UNESCO : Pulau kecil adalah pulau dengan luas area < 2.000 km2
·         (1991) atau lebarnya kurang dari 10 km
·         SK Menteri : Pulau kecil adalah pulau dengan luas area < 10.000 km2,
·         KP No. penduduk < 200.000 orang
·         41/2000
·         Usulan dari : Pulau kecil adalah pulau dengan luas area < 2.000 km2,
·         DKP dengan jumlah penduduk < 20.000 orang.(Ekologi Laut Tropis,2011)
6.       The Coral Triangle
Segitiga Karang adalah istilah geografis,dinamai demikian karena merujuk pada wilayah sekitar segitiga perairan laut tropis Indonesia , Malaysia , Papua Nugini , Filipina , Kepulauan Solomon dan Timor Leste yang mengandung setidaknya 500 spesies karang pembentuk karang di setiap ekoregion .

The Coral Triangle diakui sebagai pusat global laut keanekaragaman hayati dan global prioritas untuk konservasi. Hal ini juga disebut sebagai " Amazon laut "dan mencakup 5,7 juta kilometer persegi perairan laut. sumber biologinya mempertahankan hidup lebih dari 120 juta orang. (Wikipedia)
Taman Nasional di Coral Triangle

7.       Perairan Umum
Perairan umum adalah bagian dari permukaan bumi yang secara permanen atau berkala digenangi air, baik air tawar, air payau maupun air laut; mulai dari garis pasang surut laut terendah ke arah daratan dan badan air tersebut terbentuk secara alami atau buatan. Perairan umum tidak dimiliki oleh perorangan dan mempunyai fungsi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan-keamanan dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Yang termasuk dalam danau, waduk,dan genangan air lainnya.
­          Danau
Danau adalah sejumlah air (tawar atau asin) yang terakumulasi di suatu tempat yang cukup luas, yang dapat terjadi karena mencairnya gletser, aliran sungai, atau karena adanya mata air. (Wikipedia)
­          Waduk
Waduk adalah kolam besar tempat menyimpan air sediaan untuk berbagai kebutuhan. Waduk dapat terjadi secara alami maupun dibuat manusia. Waduk buatan dibangun dengan cara membuat bendungan yang lalu dialiri air sampai waduk tersebut penuh.(Wikipedia)



REFERENSI





 

Categories

About Me

Foto Saya
Arvinni..
Makassar
Nama lengkap Arvinni Dwi Oktavia,kelahiran Bulukumba 16 Oktober 1993..Duduk dibangku kuliah Prodi Sosial Ekonomi,Jurusan Perikanan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin angkatan 2011. Seorang calon Sarjana Perikanan dan pengusaha sukses dalam bidang perikanan.AMIN! :)
Lihat profil lengkapku

Our Partners

© 2010 Mari Belajar... All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info